Rabu, 15 Februari 2012

KEGUNAAN DOKUMEN

1. Memberikan bantuan informasi tentang isi dokumen kepada yang memerlukannya
2 .Menyiapkan alat bukti, data-data tentang suatu keterangan dokumen
3. Menyimpan dan menyelamtakan fisik doumen dan isi dokumen
4. Melestarikan dokumen-dokumen dari kemusnahan
5. Menyiapkan isi dokumen sebagai bahan penelitian pada ilmuan
6. Mengembangkan koleksi dokumen untuk kepentingan bangsa dan negara
7. Dapat menjamin keutuhan informai yang memuat dalam dokumen